Advertorial
Desa Jembayan Dalam Genjot Konektivitas, Dua RT Masih Tunggu Akses Jalan
Kaltimtoday, Tenggarong - Desa Jembayan Dalam di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), masih memerlukan pembenahan dalam hal konektivitas jalan. Meski jalan poros desa kini sudah dalam kondisi baik, terdapat jalan rusak yang perlu diperhatikan di beberapa titik, terutama di kawasan pertanian dan dusun terpencil.
Kepala Desa Jembayan Dalam, Rusmiadi, mengungkapkan bahwa jalur-jalur utama di pemukiman warga sudah cukup memadai. Apalagi sebagian besar wilayah desa berada di pinggir Sungai Jembayan, sehingga akses antar-RT pun relatif lancar.
“Jembatan-jembatan antardusun juga sudah disemen, jadi mayoritas RT terkoneksi dengan baik,” ujarnya.
Namun, kondisi berbeda masih dirasakan oleh warga RT 4 dan RT 5 di Dusun 1 Lembonang. Kedua wilayah ini belum terhubung langsung ke jalan poros, sehingga warga harus menempuh jalur alternatif.
“Itu sudah kami usulkan ke pemerintah untuk dibangun, karena memang belum ada akses jalan yang memadai,” tambah Rusmiadi.
Tak hanya itu, jalan-jalan tani yang menjadi nadi perekonomian warga masih berupa tanah dan belum melalui proses pengerasan atau semenisasi. Padahal, jalur ini krusial untuk distribusi hasil pertanian warga.
“Kami sudah coba ajukan bantuan, baik ke kabupaten maupun ke Kementerian PU, termasuk lewat provinsi. Mudah-mudahan segera terealisasi,” tuturnya.
Keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan ini. Meski demikian, pihak desa tetap optimistis bahwa usulan yang sudah diajukan akan masuk dalam prioritas pembangunan ke depan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang








