Daerah
Dinas PU Kukar Tegaskan Tak Ada Pungli, Semua Proses Administrasi Sesuai Aturan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa seluruh proses administrasi di lingkungannya berjalan sesuai prosedur resmi dan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) seperti yang sempat disampaikan dalam informasi yang beredar.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, memastikan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti isu tersebut dengan menggelar rapat koordinasi internal. Dalam pertemuan itu, seluruh pegawai kembali diingatkan agar bekerja berdasarkan aturan yang berlaku tanpa melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Kami pastikan tidak ada pungli di lingkungan Dinas PU. Semua tahapan, mulai dari pembuatan kontrak hingga pencairan dana, mengikuti regulasi resmi,” tegas Wiyono.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas PU Kukar juga akan menerbitkan surat edaran khusus yang mengatur prosedur administrasi secara lebih detail. Langkah ini diambil agar seluruh bidang memiliki pedoman kerja yang seragam dan tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaan program.
Selain menegaskan komitmen terhadap tata kelola bersih, Wiyono juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, pelayanan yang transparan dan akuntabel adalah bagian dari tanggung jawab moral lembaga pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dijalankan dengan integritas. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama,” tukasnya.
[TOS | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- GoPay, DANA, atau ShopeePay: Dompet Digital Mana yang Paling Ringan buat Antre di Kasir?
- Soal Wacana Link Tax dan LMK Jurnalistik, Kemenkum Buka Suara Terkait Skema Royalti
- Srikandi PLN UIP KLT Gelar Pelatihan Menjahit Bagi Disabilitas dan Ibu Tunggal
- Klaster Logistik Disiapkan, BPBD Kaltim Targetkan Penyaluran Bantuan Bencana Tak Lebih dari 72 Jam
- Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Perkuat Ekosistem Bank Sampah Lewat FORSEPSI 2026









