Advertorial
Disdikbud Kaltim Sebut Guru PPPK Lolos Passing Grade 2021 Segera Dapat Kepastian Penempatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pastikan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade pada 2021 akan dapat penempatan.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin bahwa guru PPPK yang sudah lolos passing grade pada 2021 bisa diberi kesempatan untuk mendaftar kembali di pendaftaran guru PPPK tahun ini.
"Mereka (guru-guru lolos passing grade) bisa mendaftar lagi, tapi mendapat skala prioritas. Jadi mereka nanti mendaftar, kemudian disesuaikan, dan menunggu penempatan," ucap Armin.
Sebagai informasi, banyak guru PPPK yang lolos passing grade pada 2021 sempat mengeluh karena tak ada kepastian penempatan. Aduan itu juga sudah mereka sampaikan sekitar akhir 2022.
Dikatakan oleh Armin, guru-guru itu juga akan mendapat Surat Keputusan (SK). Lalu, SK ditujukan ke Pemprov Kaltim dan Disdikbud Kaltim segera memetakan penempatannya.
"Mereka berharap, penempatannya itu sesuai dengan domisili asal. Nanti kita akan melihat. Ketika ada SK akan kami lihat, sekolah mana yang membutuhkan. Kita sesuaikan mana yang terdekat domisilinya," sambung Armin.
Dia mencontohkan, ada kebutuhan untuk guru matematika. Lantas, Disdikbud Kaltim bakal mengecek sekolah mana yang butuh guru matematika dan melihat kembali domisili gurunya.
"Itu kan dari pusat. Kami kan menunggu dari pusat. Mereka kan sudah lulus tapi belum ada SK penempatan. Nah tahun ini dibuka, mereka akan diprioritaskan untuk 105 orang," tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen









