Advertorial
DPK Kaltim Dorong Pemaksimalan SRIKANDI untuk Hemat Biaya dan Tingkatkan Efisiensi
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menilai pemaksimalan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) mampu menghemat biaya operasional seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan jasa ekspedisi.
Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia, menyebut aplikasi ini menawarkan efisiensi yang signifikan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah.
“Benar, aplikasi SRIKANDI dapat membantu menghemat biaya, terutama untuk pengadaan ATK dan jasa ekspedisi. Ini juga menjadi solusi modern dalam pengelolaan arsip dinamis,” ujar Anita, Jumat (6/12/2024).
Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Anita, aplikasi ini tidak hanya membantu mengurangi biaya tetapi juga meningkatkan keamanan arsip serta mempercepat proses administrasi.
“Selain efisiensi biaya, SRIKANDI mendukung pengelolaan arsip yang lebih efisien, aman, dan meningkatkan kualitas layanan publik secara optimal,” tambahnya.
Aplikasi ini menawarkan fitur unggulan seperti registrasi surat masuk dan keluar, disposisi surat, serta proses digitalisasi pembuatan dan penandatanganan surat. Hal ini memungkinkan ASN untuk bekerja lebih fleksibel, kapan saja dan di mana saja.
“Maka dari itu, penting untuk memaksimalkan aplikasi SRIKANDI di seluruh OPD, sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah langkah modernisasi yang harus kita dorong bersama,” tutup Anita.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis









