Advertorial
DPMPTSP Kaltim Maksimalkan Sosialisasi E-PTSP
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sosialisasi penerapan E-PTSP selalu dimaksimalkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Sebagai informasi, E-PTSP adalah aplikasi yang sengaja dibuat untuk kemudahan masyarakat mengurus perizinan dan investasi di seputaran Kaltim.
Kepala Bidang (Kabid) Layanan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina menjelaskan, E-PTSP didesain mudah digunakan agar bisa langsung memberikan pelayanan yang mudah dan cepat untuk masyarakat luas. Terkhusus pelaku bisnis.
Salah satu tempat yang pernah didatangi DPMPTSP Kaltim untuk sosialisasi penerapan sistem E-PTSP adalah Balikpapan. Pihaknya mengharapkan, semua pemangku kepentingan terkait bisa memiliki kesadaran untuk terus memanfaatkan E-PTSP.
"Aplikasi ini hadir sebagai upaya untuk mempermudah layanan dan penerbitan izin kewenangan dari gubernur. Ini inovasi dari DPMPTSP Kaltim," jelas Andi.
Andi juga mengungkapkan, fitur-fitur yang ada di dalam E-PTSP juga beragam. Mulai tanda tangan elektronik, penambahan layanan baru, persyaratan, hingga output cetakan. Hal ini tentu memudahkan masyarakat dan konfigurasi suatu layanan.
“Tentu tak hanya itu, ada juga kemudahan dan konfigurasi SOP, verifikasi dan persetujuan berjenjang, terintegrasi dengan OPD teknis. Serta fleksibilitas reporting dan arsip digital,” tambah dia.
Di satu sisi, sosialisasi yang digelar DPMPTSP Kaltim ini juga disambut positif oleh sejumlah pihak. Dari situ, komitmen DPMPTSP Kaltim untuk terus mengoptimalkan semua layanan perizinan bisa terus ditingkatkan.
“Sejumlah progres yang sedang menjadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni penyempurnaan sejumlah infrastruktur pelayanan perizinan. Di mana salah satunya adalah penerapan aplikasi perizinan E-PTSP ini,” tandasnya.
[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hari Anak Nasional 2026, UNICEF Soroti Tantangan Kekerasan pada Anak di Indonesia
- Lapangan Tolak Peluru SKOI Perlu Revitalisasi, KONI Siapkan Latihan Atlet di Berau
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris









