Daerah
Jalan H.A.M Rifaddin Samarinda Putus, Kasatlantas Imbau Pengendara Pilih Jalur Alternatif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Insiden putusnya Jalan HAM Rifaddin Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan, Samarinda mengakibatkan terhambatnya mobilitas para pengendara. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo mengimbau masyarakat untuk memilih jalur alternatif lain.
Diketahui, amblasnya Jalan H.A.M Rifaddin terjadi pada Senin (13/05/2025), kurang lebih pukul 21.15 WITA. Untungnya, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kami lakukan pengalihan arus lalu lintas untuk sementara waktu, akibat insiden amblasnya jalan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol La Ode menjabarkan jalur alternatif yang dapat dilalui oleh para pengendara. Pertama, bisa menempuh jalur Loa Janan, KM 1. Kedua, para pengendara bisa melewati jalur Tol Balsam (Balikpapan-Samarinda).
"Atas insiden itu, kami masih koordinasikan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)," sebutnya.
Saat ini, pihak Satlantas masih melakukan monitoring terkait pengalihan arus lalu lintas. Ditakutkan terjadi penumpukan atau kemacetan yang terjadi di titik tertentu akibat pengalihan arus tersebut.
"Kalau sampai saat ini belum ada anggota yang mengatur, kita masih sifatnya patroli lokasi tersebut saja,"bebernya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Samarinda, untuk menggunakan jalur alternatif yang ada, khususnya rute Samarinda-Balikapapan.
"Seperti yang sudah kami imbau di media sosial, masyarakat tetap berhati hati, serta menentukan rute yang ada," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- 18 Desa di Kecamatan Tabang Terendam Banjir, Distribusi Solar PLN Ikut Terhambat
- Pura-Pura Kenal, Dua Pria Curi Barang Pengendara di Samarinda Seberang
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Kepatuhan ASN Bayar Zakat Masih Lemah, Baznas Kaltim Minta Aturan Tak Lagi Sukarela









