Kaltim
Kabar Baik! Dana Gratispol Kaltim Rp 44 Miliar Sudah Cair, Gubernur Minta PTN Segera Manfaatkan
Pencairan dana hibah pendidikan tahap terbaru dikucurkan untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Gubernur menegaskan dana wajib digunakan untuk keringanan UKT mahasiswa.
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud resmi mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan "Gratispol" dengan total nilai fantastis. Dana yang dicairkan mencapai Rp 44,14 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.
Rudy Mas'ud menegaskan bahwa pencairan ini adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dana ini merupakan investasi strategis daerah demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim.
"Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran," tegas Rudy Mas'ud. Ia meminta dana ini memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa proses pencairan dana telah selesai dengan cepat.
"SP2D sudah kita terbitkan per 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra," kata Ahmad Muzakkir.
Dana sebesar Rp 44,15 miliar ini dialokasikan kepada institusi PTN, di mana Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar, sebesar Rp 22.454.300.000.
Diikuti oleh Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp 6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp 4.898.600.000, dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp 4.680.500.000.
Sementara itu, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda juga menerima alokasi dana.
Terkait pencairan untuk institusi swasta (PTS), dijelaskan bahwa dana akan menyusul setelah kelengkapan administrasi PTS terpenuhi.
Gubernur mengimbau Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing agar dana untuk UKT/biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.
[TOS]
Related Posts
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla
- Program B50 Dinilai Jadi Peluang Strategis Hilirisasi Sawit dan Ketahanan Energi









