Advertorial
Pemkab Mahulu Perkuat Pemerintahan Kampung untuk Desa Mandiri: Fokus Anggaran, Kerja Sama, dan Kearifan Lokal
Kaltimtoday.co, Malang - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus menggeber upaya percepatan pencapaian desa mandiri. Hal ini ditegaskan Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh dalam penutupan Workshop Aparatur Pemerintahan Kampung Se-Kabupaten Mahulu Tahun 2024 di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/06/2024).
Bonifasius menekankan pentingnya memperkuat jajaran pemerintahan kampung dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien, dengan fokus pada kegiatan prioritas dan menghindari pemborosan.
"Kerja sama yang serasi antara pemerintah kampung dan BPD juga menjadi kunci," ujarnya.
Salah satu program strategis yang digagas adalah pengembangan 10 Ha lahan pangan primer di setiap kampung sebagai lumbung beras.
"Program ini perlu digalakkan dengan serius dan terencana, serta melibatkan masyarakat secara aktif," jelas Bonifasius.
Dia juga mengingatkan dua prinsip utama dalam pemberdayaan masyarakat kampung:
- Memahami dan mematuhi aturan perundangan yang berlaku.
- Menghasilkan kearifan lokal dalam bingkai aturan perundangan.
"Studi Tiru ini menjadi sarana untuk memperkaya wawasan tentang desa mandiri, namun bukan berarti siap pakai," ujarnya.
"Pemerintah kampung harus menyusun strategi yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing," tambah Bupati Mahulu.
Dengan kerja sama yang kuat, fokus anggaran, dan kearifan lokal, diharapkan desa-desa di Mahakam Ulu dapat mencapai kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Warga Loa Bakung Tegaskan SHM Harga Mati, Tolak Perpanjangan HGB Meski Ada Keringanan Biaya
- Komisi IV DPRD Bakal Evaluasi Strategi Pendidikan Samarinda Jelang APBD 2027
- Pemkab Kukar Tahan Realisasi Sejumlah Proyek, Dana Transfer Baru Sentuh 23 Persen
- Panduan Menghitung Upah Lembur Libur Nasional untuk Sistem 5 Hari dan 6 Hari Kerja
- DPRD Samarinda Tolak Raperda Perumda Varia Niaga, Soroti Minimnya Kontribusi PAD








