Advertorial
Pemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Mulai Akhir November 2025
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim memastikan program seragam sekolah gratis akan mulai didistribusikan pada akhir November 2025. Program ini menjadi bagian dari kebijakan unggulan Gratispol Pendidikan, yang diinisiasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, untuk memperluas akses dan kesetaraan pendidikan di seluruh wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menyebutkan bahwa proses pengadaan dan penyediaan seragam telah memasuki tahap akhir dan siap disalurkan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
“Distribusi akan dimulai pada 24 November dan diperkirakan berlangsung hingga akhir Desember 2025,” jelas Armin dalam keterangannya baru-baru ini.
Meskipun belum merinci jumlah total seragam yang akan dibagikan, Armin memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp65 miliar guna menunjang pelaksanaan program ini.
Adapun sasaran penerima meliputi siswa SMA/SMK, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Luar Biasa (SLB), serta sekolah swasta di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Armin menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses distribusi berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orangtua siswa, agar tetap tenang menunggu jadwal pembagian di masing-masing sekolah.
“Kami pastikan program seragam sekolah gratis ini direalisasikan tahun ini dan akan berlanjut tahun depan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerataan pendidikan di Kaltim,” ungkapnya.
[RWT]
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla








