Advertorial
Pj Bupati PPU Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 dan Serahkan Mobil Operasional
Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Pasar Utara (PPU), Makmur Marbun, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) PPU pada Senin, (1/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Makmur Marbun secara simbolis menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Kapolres PPU, AKBP Supriyanto.
Selain itu, Makmur Marbun mengapresiasi kinerja Polri, khususnya di lingkungan Pemda PPU. Dia berharap melalui peringatan ini, Polri semakin presisi dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan melayani masyarakat.
"Atas nama Pemda PPU, saya berikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres PPU. Selamat Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, semakin presisi mengabdi pada negeri," kata Makmur.
Kapolres PPU Supriyanto, dalam sambutannya yang membacakan pesan Kapolda Kaltim, menguraikan sejarah Polri sejak 1946, mencatat transformasi Polri menjadi lembaga yang profesional dan modern.
"Hingga kini Polri terus bertransformasi menjadi lembaga yang profesional dan modern serta semakin presisi dalam rangka harkamtibmas, gakkum, serta memberikan linyomyan kepada masyarakat," kata Supriyanto.
Dia juga menekankan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya perayaan tetapi juga momentum untuk refleksi dan evaluasi kinerja Polri.
"Hari Bhayangkara juga harus kita jadikan momentum untuk mengenang jasa-jasa seraya mendoakan para pahlawan terdahulu dan rekan-rekan kita yang telah gugur saat menjalankan tugas," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK
- Promo Awal 2026: PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya








