Headline
Polda Kaltim Amankan Batu Bara Ilegal di Kukar dan Samarinda
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim mengamankan 12.300 metrik ton batu bara yang diduga dicuri dari lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).
“Jika dirupiahkan dengan harga batu bara saat ini, nilainya mencapai Rp 25 miliar,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat jumpa pers di Mapolda Kaltim bersama Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto, Jumat (14/1/2022) dilansir dari situs resmi Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya pengaduan dari PT MSJ pada pertengahan Desember 2021. Pihak perusahaan melaporkan adanya aktivitas di lahan tambang yang mereka kuasai perizinannya.
Polda Kaltim lalu menindaklanjuti turun ke lapangan.
“Saat di lapangan, kami tidak menemukan adanya orang yang menambang. Tapi kami menemukan batu bara yang ditumpuk pada 10 titik pit tambang pada wilayah PT MSJ,” jelas Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto.
Laporan PT MSJ ini juga ditindaklanjuti Bareskrim Mabes Polri yang menemukan 6 unit alat berat dan 1 dump truck. Namun polisi tidak menemukan pihak yang bertanggungjawab di lapangan.
“Kita akan kejar pelakunya. Sementara saksi yang diperiksa ada 2 orang dari pihak PT MSJ. Adapun barang bukti di lapangan sudah diamankan,” tambahnya.
Dia mengatakan, apabila ada yang merasa memiliki barang bukti alat berat atau truk tersebut, dapat menghubungi penyidik Bareskrim Mabes Polri atas nama Kombes Pol Dwi Subagyo atau ke Mapolda Kaltim.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla









