Advertorial
Regulasi Baru Dorong Pengembangan Olahraga Berkelanjutan di Kaltim
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pengembangan olahraga di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat angin segar dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Regulasi ini memberikan panduan strategis untuk meningkatkan kualitas olahraga di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK), menyambut positif keberadaan Perpres ini. Menurutnya, Perpres memberikan peluang besar bagi Kaltim untuk memperkuat sektor olahraga, mulai dari pembinaan atlet hingga pengembangan fasilitas.
“Dengan adanya Perpres ini, kita bisa memanfaatkan peluang untuk melahirkan atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” ujar Agus.
Perpres Nomor 86 Tahun 2021 memberikan arahan terperinci untuk pembangunan olahraga, mencakup pembinaan atlet, peningkatan kualitas fasilitas olahraga, dan dukungan terhadap pencapaian prestasi. Agus optimistis bahwa implementasi regulasi ini dapat memaksimalkan potensi olahraga di Kaltim.
“Regulasi ini memberikan landasan yang kuat bagi daerah untuk merancang kebijakan olahraga yang lebih terstruktur, sehingga pengembangan olahraga tidak hanya fokus pada prestasi, tetapi juga pada keberlanjutan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penerapan Perpres tersebut, Agus menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Dukungan kolektif ini dinilai akan memastikan setiap langkah pengembangan olahraga berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim.
“Dengan kerja sama yang solid, kita optimis Kaltim bisa menjadi contoh pengembangan industri olahraga yang tidak hanya berprestasi tetapi juga memberikan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Ke depan, Dispora Kaltim berharap dapat melahirkan lebih banyak atlet unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional, sekaligus memperkuat peran olahraga dalam pembangunan daerah.
[TOS | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris
- Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kemenkeu Batalkan Pelibatan Babinsa Awasi Pajak









