Advertorial
Tiga Bapaslon Belum Penuhi Syarat Administrasi, KPU Kukar Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) memberikan waktu bagi tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah untuk melakukan perbaikan administrasi. Mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kukar, Wiwin menjelaskan bahwa ketiga bapaslon belum memenuhi syarat (BMS), setelah dilakukan penelitian administrasi oleh KPU Kukar yang berakhir pada 4 September, kemarin. Sebagaimana tertuang di dalam PKPU Nomor 8/2024, maupun Juknis KPT 1299.
Ketiga Bapaslon yakni Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi.
“Bakal pasangan calon yang belum memenuhi syarat administrasi calon diperkenankan untuk melakukan perbaikan persyaratan calon di tanggal 6 sampai dengan tanggal 8 September 2024,” kata Wiwin, Jumat (6/9/2024) kemarin.
KPU Kukar lanjut Wiwin, telah menyampaikan informasi tersebut kepada partai politik dan liaison officer (LO) terhadap status administrasi calon yang perlu diperbaiki melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selanjutnya, KPU Kukar memiliki waktu kurang lebih sembilan hari untuk meneliti kembali berkas perbaikan syarat administrasi, terhitung mulai 6-14 September mendatang. Lalu, tahapan berikutnya tanggapan masyarakat pada 15-18 September.
Kemudian, tanggal 15-21 tahap klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Keesokan harinya dilakukan penetapan pasangan calon.
“Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September, nanti,” tandasnya.
[RWT | ADV KPU KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Hari Lingkungan Hidup: Jangan Terjebak Slogan Palsu
- Modus Dalami Ilmu Agama, Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santriwati Sejak 2021-2024
- Jangan Patah Semangat! Ini 5 Jalur Mandiri PTN Favorit yang Masih Buka Pendaftaran Juni 2026
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya









