Advertorial
Tok, APBD Kukar 2025 Tembus Rp 12 Triliun
Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 12 triliun. Angka ini melonjak signifikan dari proyeksi awal sebesar Rp 7,3 triliun.
Pengesahan APBD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/2024). Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, asisten Setkab Kukar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kukar.
Pada kesempatan itu, Sunggono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kukar atas dedikasi mereka dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan Perda APBD Kukar 2025.
“Persetujuan ini adalah wujud dari pembahasan yang mendalam terhadap Rancangan Perda APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Fungsi APBD sendiri mencakup fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, hingga stabilisasi," ujar Sunggono.
Ia juga menekankan bahwa pengesahan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Raperda yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.
Sisi lain, Ketua DPRD Kukar Junaidi memberikan catatan bagi pemerintah, yakni APBD tersebut harus difokuskan pada sektor-sektor strategis. Seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan sosial, hingga penguatan kualitas pendidikan.
Menurutnya, proses pengesahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan alokasi yang adil dalam perencanaan ini,” tandasnya.
[SUP | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- 18 Desa di Kecamatan Tabang Terendam Banjir, Distribusi Solar PLN Ikut Terhambat
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Korupsi Chromebook Masuk Tahap Pembuktian
- Golden Globe 2026 Resmi Digelar, Hamnet dan One Battle After Another Raih Penghargaan Utama
- Kuota Impor Daging Sapi Swasta 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti Wanti Gelombang PHK








