Nasional
Dapat Suntikan Negara Rp1 Triliun, Perum Perumnas Lanjutkan Proyek Perumahan Rakyat 2025
Kaltimtoday.co - Perum Perumnas mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp1 triliun untuk anggaran tahun 2025 mendatang. Dana tersebu akan digunakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Fokus pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Dilansir Suara, Budi Saddewa Soediro selaku Direktur Utama Perum Perumnas menjelaskan bahwa suntikan dana untuk melanjutkan penugasan dari pemerintah dalam membangun dan menyediakan kawasan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, Perumnas juga berkomitmen untuk mengurangi backlog perumahan nasional.
"Pengajuan PMN Tunai sebesar Rp 1 Triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat," kata Budi, Jumat (12/7/2024).
Target Penyelesaian 3.180 Unit Hunian
Melalui dana PMN 2025, Perumnas memiliki target untuk menyelesaikan pembangunan 3.180 unit hunian. Proyek mencakup perumahan yang terintegrasi dengan transportasi umum, pengembangan kluster baru, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta pembangunan rumah susun Milenial di Kemayoran.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan Stakeholder
Tak sendiri, Perumnas berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder dalam program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi backlog kebutuhan hunian di Indonesia.
"Kami bertransformasi sesuai arahan Menteri BUMN, yaitu pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah," tambah Budi.
Perumnas juga berfokus pada pengembangan hunian yang terintegrasi dengan transportasi umum. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, serta menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar.
Selain itu, tujuan penggunaan PMN ini adalah untuk pembangunan di area yang memiliki backlog perumahan, pengembangan ekosistem kawasan, dan penyelesaian persediaan. Perumnas berharap dengan dana tersebut, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan perusahaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
- Distransnaker Kukar Siapkan Alternatif bagi Pekerja Terdampak PHK Tambang
- Warga Loa Bakung Tegaskan SHM Harga Mati, Tolak Perpanjangan HGB Meski Ada Keringanan Biaya
- Komisi IV DPRD Bakal Evaluasi Strategi Pendidikan Samarinda Jelang APBD 2027







