DPRD KALTIM
DPRD Kaltim Desak Penertiban Aset Tidur, Pemprov Diminta Tegas Ambil Alih dan Optimalkan PAD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kalimantan Timur hingga kini masih menyimpan sejumlah aset yang mangkrak dan belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan pengelolaan, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatan ekonomi.
Aset-aset yang masih tertidur itu antara lain Mess Pemprov Kaltim di Jalan Ery Suparjan, Klandasan Ulu, lahan eks Puskib di RT 23 Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, dan Hotel Royal Suite di Jalan Syarifuddin Yoes, Sepinggan. Ketiganya dinilai belum dikelola secara optimal dan bahkan dibiarkan tanpa kepastian status yang jelas.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Ia menegaskan Komisi II bersiap mengambil langkah penertiban untuk memastikan seluruh aset provinsi kembali berada dalam penguasaan pemerintah.
“Kita perlu mengambil sikap tegas, untuk memastikan aset provinsi tidak dibiarkan terus menguap tanpa manfaat,” ujarnya.
Ia menilai, pembiaran aset hanya akan menimbulkan persoalan lanjutan, termasuk potensi penguasaan ilegal oleh pihak tertentu. Menurutnya, pemerintah wajib bersikap tegas demi memastikan aset publik memberikan manfaat ekonomi maupun sosial bagi daerah.
“Aset itu milik rakyat. Tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan,” katanya.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi momentum pembenahan total terhadap manajemen aset daerah. DPRD meminta Pemprov Kaltim untuk merancang strategi pemanfaatan aset yang lebih produktif setelah proses penertiban selesai.
“Harus ada skema pemanfaatan yang jelas. Apakah kerja sama, pengelolaan oleh OPD, atau opsi lain yang memberikan pemasukan bagi daerah,” ujarnya.
Menurut Husni, optimalisasi aset menjadi penting karena kebutuhan fiskal daerah terus meningkat seiring pembangunan yang berjalan di berbagai sektor. Pemprov diminta memastikan setiap aset menghasilkan nilai ekonomi yang sepadan.
“Ini soal efisiensi dan akuntabilitas. Kita harus memastikan tidak ada lagi aset yang tidur,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya









