Advertorial
Efisiensi Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Berau Dorong Peserta Gunakan Aplikasi JMO
BERAU, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi digital dengan memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi dan layanan bagi seluruh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia secara lebih praktis.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menjelaskan bahwa kehadiran JMO merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat. Melalui aplikasi ini, peserta tidak lagi diwajibkan datang ke kantor cabang untuk mendapatkan informasi atau mengajukan klaim.
"JMO adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat dan praktis. Dengan aplikasi ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapatkan informasi atau mengajukan klaim. Semua bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel," ujar Mulyana di Berau, Jumat (27/3/2026).
Aplikasi JMO dilengkapi dengan berbagai fitur utama, mulai dari pengecekan status keanggotaan secara real-time hingga rincian manfaat program. Peserta dapat memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maupun informasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara mandiri.
Selain itu, JMO memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim langsung melalui aplikasi guna menghemat waktu dan memangkas antrean fisik. Fitur penunjang lainnya meliputi materi edukasi berupa video panduan, pencarian lokasi kantor cabang terdekat, serta notifikasi otomatis terkait status klaim.
Mulyana menambahkan, kemudahan akses ini bertujuan agar peserta merasa lebih aman dan memahami hak-hak yang mereka miliki. Digitalisasi layanan ini juga diklaim mampu meningkatkan transparansi serta efisiensi operasional BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan.
"Kami ingin peserta merasa aman dan terjamin, serta lebih memahami manfaat yang mereka miliki," tambah Mulyana menjelaskan tujuan utama dari pengembangan ekosistem digital tersebut.
Implementasi aplikasi ini secara teknis dirancang untuk mengurangi kepadatan antrean di kantor cabang. Dengan informasi yang terbuka mengenai status keanggotaan dan manfaat, peserta diharapkan mendapatkan kepastian perlindungan yang lebih baik.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store maupun Apple App Store. Setelah proses pengunduhan, peserta diwajibkan melakukan pendaftaran dan aktivasi akun untuk dapat mengakses seluruh fitur yang tersedia.
Mulyana menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pengembangan layanan secara berkelanjutan demi kenyamanan peserta. Transformasi ini diharapkan menjadi pilar pendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial yang inklusif.
"Kami berharap JMO dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia," tutur Mulyana menutup keterangannya.
[TOS]
Related Posts
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas








