Advertorial
Generasi Muda Kaltim Diajak Hidup Sehat Tanpa Asap Rokok dan Vape
Kaltimtoday.co - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Kesehatan Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape dengan tema Bersama Wujudkan Indonesia Sehat dan Bebas Asap. Acara ini berlangsung di Gedung Odah Bebaya, lingkungan Kantor Gubernur Setda Kaltim, pada Kamis (14/8/2025).
Seminar ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan Kota Samarinda, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pelajar SMP dan SMA, serta anggota Pramuka.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, dalam sambutannya menyoroti masih tingginya jumlah perokok, termasuk pengguna vape, yang berdampak pada meningkatnya angka kematian akibat stroke dan gagal jantung.
“Untuk anak-anak muda, pelajar, dan mahasiswa, saya berpesan agar menghindari polusi terutama dari asap rokok demi menjaga kesehatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengaturan kawasan tanpa rokok sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mencakup penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai lokasi seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, area bermain anak, transportasi umum, tempat kerja, hingga area publik lainnya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan aturan teknis serta sanksi bagi pelanggar KTR.
Usai pembukaan seminar, para peserta diajak menandatangani Deklarasi Komitmen Masyarakat dan Pelajar Anti Rokok dan Vape sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan hidup sehat bebas asap.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah









