Daerah
Gubernur Rudy Mas'ud Tanggung Kursi Pijat hingga Akuarium Pakai Dana Pribadi, Biro Umum Siapkan Mekanisme
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud memberikan pernyataan tegas untuk memakai dana pribadinya demi menyudahi polemik renovasi rumah jabatan, termasuk pengadaan beberapa item seperti kursi pijat hingga akuarium air laut yang dikritik keras oleh masyarakat. Dalam hal ini, mekanismenya akan ditindaklanjuti oleh Biro Umum Sekdaprov Kaltim.
Rudy Mas'ud memutuskan akan mengeluarkan biaya pribadi untuk fasilitas yang dianggap di luar fungsi kedinasan, melalui pernyataan resminya di media sosial Pemerintah Provinsi Kaltim tadi malam, Minggu (26/06/2026).
Merespon hal tersebut, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta BPKAD untuk memastikan prosedurnya.
"Saya juga meluruskan, di beberapa media tertulis kursi pijat Rp 125 juta, setahu kami tidak sebesar itu, tapi kami akan coba cek ulang ya," tutur Astri saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.
Secara mekanisme, proses penggantian beberapa item dengan dana pribadi Gubernur Rudy Mas'ud akan berjalan sesuai aturan. Dalam waktu dekat, Biro Umum akan berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan.
"Terkait pengadaan ini, karena sudah dilaksanakan, tentu akan ada mekanisme yang mengaturnya. Hal ini mungkin serupa dengan kasus pengembalian mobil sebelumnya, yang saat itu masih dalam masa garansi sehingga prosesnya bisa segera dilakukan," tambahnya.
Senada dengan Biro Umum, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni juga berpendapat bahwa pengadaan kursi pijat ratusan juta untuk Gubernur Kaltim, rencananya memang aman ditanggung oleh dana pribadi gubernur sendiri.
"Tadi di briefing sempat ada obrolan, bahwa kursi pijat yang di klaim Rp 125 juta, harganya tidak segitu, harganya Rp 47 juta. Yang ratusan juta itu rupanya di biro lain," pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









