Daerah
Jalan Rapak Indah Terancam Ditutup, Pemkot Samarinda Siapkan Solusi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda merespon adanya polemik Jalan Rapak Indah, terkait permasalahan lahan milik warga setempat.
Beberapa hari lalu, sejumlah warga melakukan aksi protes dengan menancapkan spanduk, berisi tuntutan kepada pemkot untuk melakukan pembebasan lahan mereka. Jika tidak diindahkan, mereka akan mengancam ingin menutup Jalan Rapak Indah sebagai bentuk protes warga terdampak.
Merespon hal itu, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim mengatakan bahwa, dirinya bersama stakeholder terkait, sudah melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Itu kan tuntutannya jelas ke provinsi, pemkot hanya memfasilitasi saja, dalam arti mengantisipasi jika memang terjadi penutupan jalan oleh warga," ungkapnya pada Rabu (19/6/2024).
Dalam rapat koordinasi, hadir beberapa pihak seperti PUPR, Satpol PP, Camat, Lurah, dan lain sebagainya untuk mengantisipasi ancaman dari warga. Ia menilai, apabila terjadi penutupan jalan, akan berdampak pada terhambatnya lalu lintas di kawasan Jalan Rapak Indah.
"Makanya kami koordinasi lurah dan camat, terkait apa maunya masyarakat. Kami ingin jangan sampai penutupan terjadi, paling tidak ada mediasi terlebih dahulu," pungkasnya.
"Kami juga sudah konfirmasi dengan pihak provinsi, untuk segera melakukan koordinasi internal terkait masalah ini," tambahnya.
Ia menambahkan, apabila ada warga yang mengklaim lahan di kawasan tersebut, sebaiknya menempuh dengan jalur hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bukan langsung melakukan penutupan jalan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus juga menilai apabila terjadi penutupan Jalan Rapak Indah, tentu akan mengganggu lalu lintas yang ada di sana.
"Ini sudah koordinasi, dengan Polres, Polsek, Koramil juga, yang disoroti apabil terjadi penutupan jalan, maka dampaknya sampai ke kawasan pergudangan. Karena ada ribuan kontainer yang lewat dan bisa mengganggu perekonomian di Samarinda," ujarnya.
Untuk itu, Hero mengimbau kepada masyarakat Jalan Rapak Indah yang melayangkan tuntutan, agar tidak langsung melakukan penutupan jalan. Sebab, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan audiensi secara bertahap nantinya.
"Sebetulnya ini ranah provinsi, kami dari pemkot hanya mengantisipasi saja terkait adanya ancaman penutupan jalan tersebut," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jangan Patah Semangat! Ini 5 Jalur Mandiri PTN Favorit yang Masih Buka Pendaftaran Juni 2026
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap









