Advertorial
Kaltim Raih Peringkat Satu Nasional dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Jenjang SMA
Kaltimtoday.co, Samarinda - Disdikbud Kaltim menyebutkan, Kalimantan Timur menduduki peringkat satu nasional dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Penerapan Kurikulum Merdeka di Kaltim sudah mencapai 100 persen untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal itu disampaikan langsung oleh Sub Koordinator Kurikulum Dan Penilaian SMA, Atik Sulistyowati.
"Sejatinya kurikulum merdeka itu membuat kebahagiaan dan menyenangkan bagi peserta didik. Alhamdulillah, Kaltim menduduki peringkat pertama dalam pengimplementasiannya untuk jenjang SMA," kata Atik.
Lanjut Atik, Kurikulum Merdeka memang memiliki fleksibilitas dalam pembangunan karakter, hingga wadah dalam berkreasi bagi peserta didik. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, peserta didik dibebaskan dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
"Artinya, tidak ada lagi sistem pembagian jurusan seperti IPA, IPS, dan Bahasa. Peserta didik dibebaskan dalam memilih mata pelajaran yang mereka minati," imbuhnya pada Selasa (6/6/2023).
Kemudian, sekolah juga diwajibkan untuk melakukan Projek Profil Penguatan Pelajar Pancasila (P5) untuk memetakan minat bakat peserta didik, sehingga penerapan Kurikulum Merdeka bisa maksimal.
"Ada projek-projek yang wajib dilakukan oleh tiap sekolah. Nanti ada koordinatornya, yang bertanggung jawab dalam memetakan minat bakat siswa," kata Atik.
Dari data yang dihimpun Kaltimtoday.co, penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia sudah mencapai 80 persen dengan jumlah 143.265 sekolah.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla








