Advertorial
KPU Kaltim Siapkan 6.262 TPS untuk Pilkada 2024, Kukar dan Samarinda Terbanyak
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur akan menyiapkan sebanyak 6.262 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah ini tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyampaikan bahwa jumlah TPS untuk Pilkada ini lebih sedikit dibandingkan Pemilihan Legislatif 2024.
"Jumlah TPS yang kita gunakan untuk Pilkada Kaltim 2024 tidak sebanyak pada Pemilu Legislatif. Ada 6.262 TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota," kata Fahmi pada Senin (16/9/2024) siang.
Fahmi menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 1.443 TPS, disusul oleh Samarinda dengan 1.201 TPS.
"Kukar memiliki jumlah TPS terbanyak, yakni 1.443 TPS, diikuti Samarinda dengan 1.201 TPS," ungkap Fahmi.
Beberapa daerah lainnya yang memiliki jumlah TPS signifikan di antaranya Balikpapan dengan 998 TPS, Kutai Timur (Kutim) sebanyak 701 TPS, dan Paser dengan 484 TPS. Sementara itu, daerah seperti Mahakam Ulu hanya memiliki 77 TPS, jumlah paling sedikit di Kaltim.
Berikut sebaran TPS di kabupaten/kota lainnya:
- Berau: 469 TPS
- Kutai Barat (Kubar): 321 TPS
- Penajam Paser Utara (PPU): 293 TPS
- Bontang: 277 TPS
- Mahakam Ulu: 77 TPS
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BI Kaltim Dorong Digital Farming, Hasil Panen Padi Melonjak Jadi 6,95 Ton per Hektare
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla








