Daerah
Kritisi Ketua LPM Rangkap Jabatan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda: Pilih Salah Satu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengkritisi adanya persoalan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merangkap jabatan.
Baru-baru ini, ramai diperbincangkan soal LPM yang merangkap jabatan sebagai ketua RT, hingga anggota partai politik. Padahal, LPM berperan penting untuk memberikan masukan terhadap program pemerintah.
Pada Januari lalu, telah berlangsung pemilihan ketua LPM di Samarinda. Namun, karena persoalan rangkap jabatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta kelurahan, meminta untuk mengulang lagi pemilihan Ketua LPM tersebut.
Joha Fajal pun meminta agar pemilihan ulang ketua LPM tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada program yang sudah berjalan, jelang Pemilu 2024.
"Pihak kecamatan dan kelurahan saat pemilihan ketua LPM itu pasti hadir. Mengapa baru dipermasalahkan sekarang," ungkapnya pada Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut, politikus Nasdem tersebut menyebut jika pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinsos PM, Sekretariat Kota Samarinda, dan LPM sebelum persoalan ini terjadi. Hasilnya, ketua LPM wajib menyelesaikan tanggung jawab mereka satu tahun terlebih dahulu.
"Tidak bisa merangkap, dia harus memilih antara menjadi Ketua LPM atau RT saja. Kenapa harus pemilihan kembali," pungkasnya.
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, terdapat beberapa poin di dalamnya yang harus direvisi. Meski begitu, ia meminta agar ketua LPM kelurahan tetap melanjutkan tugasnya, hingga revisi perda tersebut selesai.
“Kami akan mengkaji usulan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai mitra pemerintah, ia berharap Pemkot Samarinda dapat mendengar usulan tersebut. Sebab dia tak ingin ada permasalahan serupa di masa mendatang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- Warung di KM 38 Samboja Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar di Kepala dan Tangan
- Kas Daerah Seret, Utang Rp400 Miliar Pemkot Samarinda Dibayar Bertahap
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- NISN dan NIK Tidak Ditemukan Saat Cek PIP Juni 2026? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya









