Nasional
Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Meski Tanpa KTP
Kaltimtoday.co - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan bahwa seluruh rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien yang datang tanpa membawa kartu identitas, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi sebagai respons atas kasus yang menimpa warga Suku Baduy Dalam bernama Repan. Korban begal itu disebut sempat ditolak oleh salah satu rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, karena tidak memiliki KTP.
“Jika ada pasien dalam kondisi kritis datang ke rumah sakit, mereka wajib diterima tanpa melihat apakah punya KTP atau tidak,” ujar Budi Gunadi Sadikin di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menkes mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain. Rumah sakit daerah diminta memperkuat koordinasi dengan BPJS agar tidak ada lagi hambatan administrasi bagi pasien darurat.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Ghufron. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan melalui komunikasi antara BPJS dan rumah sakit daerah supaya pasien tetap diterima,” jelasnya.
Budi menambahkan bahwa seluruh rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan wajib memberikan pelayanan segera kepada pasien darurat, meskipun pasien tidak membawa identitas apa pun.
“Kalau masuk ke rumah sakit yang berada di bawah Kemenkes, pasien dengan kondisi darurat pasti akan ditangani,” tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027
- Pemkab Kukar Kaji Skema Penanganan 4.647 Peserta BPJS Kesehatan yang Dialihkan Mendadak oleh Pemprov Kaltim
- Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim
- KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam
- Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan







