Bontang
Pasangan Calon Basri-Chusnul Penuhi Syarat Dukungan Pemilihan Wali Kota Bontang
BONTANG, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyelesaikan rapat pleno tingkat kota untuk verifikasi faktual pada Senin siang, 8 Juli 2024.
Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menyatakan bahwa pasangan calon Basri Rase dan Chusnul Dihin memenuhi syarat.
Hasil verifikasi faktual (Verfak) menunjukkan bahwa Basri-Chusnul mendapat dukungan dari 13.293 orang. Distribusi dukungan tersebut meliputi 5.961 orang di Bontang Selatan, 1.289 orang di Bontang Barat, dan 6.043 orang di Bontang Utara. Jumlah ini melebihi batas minimal dukungan sebesar 13.160 orang.
"Hasil pleno menyatakan pasangan calon Basri-Chusnul memenuhi syarat dengan total 14.073 pendukung. Terdapat 780 pendukung yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Muzarroby Renfly, Ketua KPU Bontang, Senin, 8 Juli 2024.
Sebagai hasilnya, tim pasangan calon tidak akan menjalani masa perbaikan. Roby, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa pasangan calon tinggal menunggu surat keputusan yang akan diberikan pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pasangan calon independen juga akan mengikuti tahapan pendaftaran yang sama dengan partai politik, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.
"Kami hanya menunggu surat keputusan dari KPU Bontang. Surat tersebut akan menjadi syarat untuk mendaftar sebagai calon independen," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Pastikan Budaya dan Tradisi Lokal Tak Tergerus, Heri Kiswanto Dorong Aturan Adat di Bontang Kuala
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah









