Samarinda
Penataan TPS di Samarinda Terkendala Lahan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penataan tempat penampungan sementara (TPS) di Samarinda, terus dikebut. Sayang, TPS di beberapa titik sulit dipindahkan. Alasannya karena keterbatasan lahan.
Padahal, pemindahan TPS sudah gencar dilakukan sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi, dilantik, 26 Februari 2021.
Puluhan TPS di tepi jalan ditutup. Bau-bau busuk menyengat ketika melintasi TPS itu pun tak lagi tercium.
Meski begitu, saat ini ada beberapa TPS yang masih berada di tepi-tepi jalan. Misal di Jalan PM Noor, Jalan Pattimura, Jalan DI Pandjaitan, dan Jalan Abdul Wahab Syahranie.
Selain mengganggu lalu lintas karena berada di bahu jalan, keberadaan TPS juga mengurangi keindahan kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Nurrahmani menjelaskan, untuk memindahkan semua TPS di tepi jalan tidak mudah. Pihaknya harus menyiapkan lahan TPS pengganti.
"Sudah banyak TPS yang kami pindah. Memang masih ada beberapa yang belum. Itu karena keterbatasan lahan," kata Nurrahmani.
Beberapa TPS, kata dia, misal di Jalan PM Noor sudah ada bisa dipindah. Tinggal menunggu izin dari Pemprov Kaltim, selaku pemilik lahan. Jika sudah mendapat izin, TPS akan langsung dipindah ke area tersebut.
"Di PM Noor kami tinggal izin saja, kalau sudah dapat langsung kami pindahkan," sebutnya.
Untuk pemindahan sendiri, kata dia, juga akan menunggu alokasi anggaran di APBD Perubahan. Sebab, ada rencana TPS baru nanti akan dilakukan beberapa penyesuaian.
TPS baru pengganti akan dibuat lebih besar. Karena jadi pengganti 2-3 TPS sebelumnya yang ditutup.
"Kami cari tempat baru yang tidak berdekatan dengan permukiman warga, juga buat yang lebih besar," pungkasnya.
[TOS | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- DPRD Samarinda Prioritaskan Perbaikan Penerangan Jembatan Achmad Amins Lewat APBD Perubahan
- Tekan Angka Pengangguran, Helmi Abdullah Minta Job Fair di Samarinda Digelar Rutin
- Komisi IV Minta DP2PA Perkuat Skrining Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- DPRD Bakal Tinjau Sekolah Rakyat, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Fasilitas Siap
- Anggaran Terbatas, KONI Kaltim Pertahankan Skema Klaster Pendanaan Cabor









