Nasional
Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Ketapang Bahas Perlindungan Pekerja Rentan
Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Bupati Ketapang guna membahas peningkatan perlindungan bagi para pekerja di wilayah Kabupaten Ketapang pada Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi tenaga kerja lokal.
Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan meliputi perluasan kepesertaan serta perlindungan khusus bagi pekerja rentan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai krusial untuk memastikan seluruh lapisan pekerja mendapatkan hak jaminan sosialnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, Dian Zulfikar, menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan program jaminan sosial. Pihaknya berharap kolaborasi ini dapat menyentuh seluruh sektor pekerjaan, baik formal maupun informal.
"Melalui audiensi ini kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal," ujar Dian dalam pertemuan tersebut.
Selain sektor umum, BPJS Ketenagakerjaan juga secara khusus mendorong perlindungan bagi pekerja rentan agar terhindar dari dampak finansial akibat risiko kerja. Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan bekerja bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang secara optimal.
[TOS]
Related Posts
- Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen







