Daerah
Polsek Samarinda Kota Sebut Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Kematian Wanita di Apotek Kimia Farma
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda melalui Polsek Samarinda Kota masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus penemuan jasad wanita berinisial BT, di gudang apotek Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus pada Selasa (19/3/2024).
"Untuk saat ini kami masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini," ujarnya.
Tri menjelaskan, pihaknya telah menggali informasi dari pihak keluarga korban, hingga keterangan saksi dari pihak Kimia Farma. Untuk itu, pihak kepolisian akan terus mencari keterangan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut kedepannya.
"Sudah di autopsi, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diperkirakan meninggal akibat lemas. Menurut hasil autopsi, dia meninggal 5 hari sebelum ditemukan di gudang apotek kimia farma," paparnya.
Sementara mengenai CCTV yang diduga terhapus, Tri menegaskan akan terus mendalami rekaman CCTV yang menjadi bukti kematian BT di apotek Kimia Farma.
"Masih didalami. Apakah itu memang dihapus, atau terhapus oleh sistem," ucap Tri.
Pihak Polsek Samarinda Kota menyebut belum menemukan kendala dalam mengungkap kasus ini. Tri bersama timnya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Data-data masih kami lengkapi, dan masih dalam proses. Mohon doanya, semoga ini bisa terungkap fakta sebenar-benarnya," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa









