Nasional
Prabowo Instruksikan Tindakan Tegas dan Terukur terhadap Aksi Anarkis
Kaltimtoday.co - Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Bogor, untuk membahas perkembangan situasi nasional yang semakin memanas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Presiden menyoroti meningkatnya eskalasi demonstrasi dalam dua hari terakhir. Menurutnya, sebagian aksi sudah keluar dari koridor hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun harus memperhatikan kepentingan umum, menaati peraturan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Listyo dalam keterangan pers di Hambalang, Bogor seusai rapat dengan Presiden Prabowo, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menambahkan, sejumlah aksi protes belakangan ini telah berujung pada tindakan anarkistis, seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan markas. Hal tersebut menurutnya sudah mengarah pada tindak pidana.
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo memberi instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk mengambil langkah tegas namun tetap terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga keamanan, serta tidak mudah terprovokasi.
“Mari kita selesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan dengan menjunjung tinggi hukum,” tuturnya.
[RWT]
Related Posts
- Jawab Kritik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Seskab Teddy: Biaya Berlebih Ditanggung Pribadi Presiden
- Panduan Lengkap Memelihara Kucing bagi Pemilik Baru: Tips Perawatan, Kesehatan, dan Solusi Bulu Rontok
- Usai Salat Iduladha, Gubernur Rudy Mas'ud Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Islamic Center Samarinda
- 19 Bulan Pimpin Indonesia, Prabowo Banggakan Sudah Banyak Pencapaian
- Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Prabowo Ambil Alih Penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027







