Samarinda
Reses di Kelurahan Air Putih, Muhammad Rudi Diminta Perjuangkan Perbaikan Drainase
Kaltimtoday.co, Samarinda - Muhammad Rudi yang merupakan anggota Komisi I DPRD Samarinda melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) IV, tepatnya di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari hasil reses tersebut, dia diminta warga untuk melakukan pembangunan infrakstruktur seperti drainase.
Banyak masyarakat yang mengusulkan pembangunan melalui aspirasi DPRD Samarinda. Namun, politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan bahwa, hal tersebut hanya usulan warga, sementara yang akan menentukan pembangunan hingga anggarn adalah Pemkot Samarinda.
"Masyarakat memang belum tau banyak tentang tugas pokok dan fungsi dewan, mereka taunya mengusulkan saja. Kita hanya menampung usulan tersebut saja," ungkap Muhammad Rudi.
Baca Juga: Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan, Toyota Buka Test Drive Gratis New Veloz Hybrid EV di SamarindaBaca Juga: Blue Carbon: Harapan Baru Perdagangan KarbonView this post on Instagram
Saat menggelar reses yang dilakukan pada 3-6 Februari 2021 lalu tersebut, kata dia bahwa usulan konstituennya bakal difasilitasi, terutama pembangunan infrastruktur parit-parit. Selanjutnya dia melakukan kewenangannya melalui program pokok pikiran (pokir) legislatif untuk diusulkan kepada Pemkot melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Samarinda.
Dia menambahkan bahwa usulan warga tersebut, selanjutnya menjadi keputusan Pemkot Samarinda. Namun, Muhammad Rudi mengakui memang banyak pembangunan infrastruktur yang belum merata.
"Nanti kami godok lagi di Pemkot Samarinda untuk ditindaklanjuti usulan warga itu. Masyarakat tidak mau tau, usulan itu harapan mereka dibangun," tutup Muhammad Rudi.
[SDH | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- Meski Anggaran Terbatas, Disnakertrans Kaltim Targetkan 20 Angkatan Peserta Pelatihan Kerja di 2026
- 1.804 Pedagang Tempati Lapak Pasar Pagi Tahap Pertama, Polemik Hak Pemegang SKTUB Belum Usai
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sungai Pinang Ditangkap
- Polemik Lahan Pasar Bengkuring Memanas, BPKAD Samarinda: Status Aset Berdasar Penyerahan Perumnas
- Ibu Kandung Pembuang Bayi di Sungai Pinang Samarinda Resmi Jadi Tersangka








