Advertorial
Satpol PP Kaltim Dorong Pemahaman Pengelolaan Aset Daerah Lewat Sosialisasi Perda Nomor 3/2022
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menggelar kegiatan sosialisasi di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional dari lingkungan Pemprov Kaltim serta perwakilan Satpol PP dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Melalui sosialisasi ini, Satpol PP ingin menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan terkait pengelolaan aset negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Satpol PP Provinsi Kaltim, H. Abdul Muis, menyatakan bahwa peran Satpol PP sebagai aparat penegak Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sangat vital dalam mendukung tata kelola aset daerah yang akuntabel.
“Sebagai penegak aturan, Satpol PP harus mampu memahami dan mensosialisasikan tugas serta fungsi dalam mengawal pengelolaan barang milik daerah agar tidak terjadi penyimpangan,” jelas Abdul Muis.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Satpol PP dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terhadap pelaksanaan Perda maupun Perkada. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran bersama dalam menjaga dan memanfaatkan aset daerah secara efisien dan bertanggung jawab.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membangun pemahaman hukum yang kuat dalam pengelolaan aset pemerintah, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian negara.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kritik Trump Tangkap Presiden Venezuela, Megawati Soroti Neokolonialisme di Rakernas I PDI Perjuangan
- Hadapi Potensi Bencana 2026, Dinsos Kaltim Siapkan 12.500 Bantuan Paket Logistik
- Surat Terbuka untuk Andi Harun: Membangun Peradaban Lewat Perpustakaan
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru









