Nasional
Situasi Politik Memanas, DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Kaltimtoday.co, Pati - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar secara mendadak pada Rabu (13/8/2025), dengan undangan rapat baru disebarkan di hari yang sama.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, seluruh fraksi di DPRD Pati memberikan persetujuan pembentukan Pansus, termasuk Partai Gerindra, partai tempat Sudewo bernaung, serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati membacakan persetujuan.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan dan tanda setuju dari para anggota dewan yang hadir. Hak angket ini menjadi langkah awal DPRD untuk melakukan investigasi terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang menyeret nama Bupati Sudewo.
Wacana pemakzulan muncul setelah berbagai laporan dan protes warga terkait kebijakan serta sikap Bupati yang dinilai kontroversial. Situasi memanas ketika massa aksi berusaha menjebol gerbang Pendopo Bupati sambil meneriakkan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatannya.
Melalui Pansus hak angket, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan menyusun rekomendasi yang dapat berujung pada pemberhentian kepala daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Sudewo belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah DPRD tersebut. Proses penyelidikan Pansus diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat tensi politik di Kabupaten Pati saat ini tengah memanas.
[RWT]
Related Posts
- Pesta Adat ERAU 2026 Makin Dekat, Persiapan Empat Venue Utama Dikebut
- Cara Cek Lokasi Orang Lain lewat Google Maps secara Real-Time dan Akurat
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data







