Samarinda
Syaharie Jaang Kembalikan 4 Mobil Dinas, DPRD Samarinda: Patut Dicontoh Pejabat Lain
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang sebelum mengakhiri masa jabatan di periode keduanya, dia mengembalikan 4 unit mobil dinas kepada Pemkot Samarinda. Hal ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri mengatakan, setiap pejabat dil ingkungan Pemkot Samarinda, jika telah purna tugas atau pensiun, apapun aset yang dijadikan operasional penunjang kinerja selama bekerja di instansi tertentu, harus dikembalikan kepada pemkot Samarinda.
"Ya seperti yang telah dicontohkan oleh Pak Syaharie Jaang, patut diteladani oleh para pejabat lainnya," ungkap Samri Shaputra pada Kamis (18/2/2021).
Barang atau aset yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah milik negara, yang diberikan kepada pejabat tertentu sebagai sarana memperlancar kinerja kedinasan. Sekecil apapun aset itu harus dikembalikan, bukan menjadi konsumsi pribadi.
View this post on Instagram
Sehingga politisi dari fraksi PKS ini mengapresiasi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang yang mengembalikan aset Pemkot berupa 4 unit mobil dinasnya yang dipakai selama 10 tahun menjabat.
"Langkah yang tepat dan memang harus begitu, ini kewajiban seorang pejabat untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan," ujar Samri
Dia berharap, para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda mengikuti jejak Syaharie Jaang, setelah purna tugas mengembalikan seluruh aset pemerintah termasuk kendaraan dinas roda empat.
[SDH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Hetifah Dorong Dosen di Samarinda Kuasai AI demi Riset Berkualitas
- Usung Konsep Cyber SUMO, Toyota Luncurkan New Hilux Nyaman Dipakai Jalur Off Road
- Korban Pilih Berdamai, Polisi Hentikan Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Samarinda Ulu
- Matangkan Porprov VIII Kaltim 2026, KONI dan PB Tunggu Finalisasi Jumlah Cabor
- Otorita IKN Evaluasi Berkala Pembangunan Tahap II Menuju Ibu Kota Politik 2028









