Advertorial
Syarat Khusus PPDB Samarinda Jenjang SMK: Tidak Boleh Buta Warna
Kaltimtoday.co, Samarinda - Salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2023 Samarinda adalah tidak buta warna.
Usai Sosialisasi Juknis PPDB 2023 di Taman Budaya Samarinda, Kabid SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan bahwa, tidak ada perubahan yang signifikan mengenai petunjuk teknis PPDB SMK.
Namun, petunjuk teknis satuan pendidikan akan memberikan syarat khusus. Salah satunya tidak buta warna, pada kompetensi keahlian tertentu.
"Syarat tersebut diberlakukan karena pendidikan vokasi diharapkan sesuai dengan keahliannya masing-masing," ujarnya.
Lebih jelasnya, beberapa jurusan SMK memiliki syarat mutlak untuk penerimaan peserta didik baru karena itu menjadi hal penting dalam penyesuaian keahlian pada bidangnya tersendiri.
"Misal di jurusan kelistrikan, kalau ada yang buta warna, pasti kesulitan membedakan warna biru, ataupun warna merah," imbuhnya.
Selain itu, syarat fisik juga merupakan bagian penting dalam pekerjaan tertentu. Bukan soal diskriminasi, tapi untuk memudahkan seseorang dalam melakukan keahlian di bidangnya.
"Mohon maaf kalau ada yang berkebutuhan khusus dengan alasan secara fisik, maka tidak bisa ditunjuk jadi perhatian khusus pula," ungkapnya.
Wali murid akan diberikan surat pernyataan tentang kesanggupan peserta didik dalam menjalankan pembelajaran. Ini sebagai bentuk persetujuan syarat yang diberikan pihak sekolah.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Kesenjangan Fasilitas Sekolah Masih Terjadi, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemerataan
- Bertransformasi Jadi Sekolah Garuda, Asrama dan Fasilitas SMAN 10 Samarinda Dibenahi
- Hadapi Tantangan PHK, DPRD Dorong Disnaker Perluas Akses Lowongan Kerja
- Pekerjaan Fisik Rampung, Komisi III DPRD Samarinda Desak Teras Samarinda Segera Dibuka
- Jelang Porprov VIII Kaltim, Komisi IV DPRD Samarinda Desak Kepastian Dana Atlet








