Advertorial
TPST Jadi Opsi Terakhir untuk Atasi Sampah di PPU
Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah kebutuhan mendesak akan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengarahkan fokus pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Langkah ini diambil setelah opsi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru dinyatakan tidak memungkinkan.
"TPST itu kan opsi terakhir kita, karena kita ini kan enggak bisa membangun TPA. Sehingga pemerintah pusat itu hanya bisa membangun TPST, harus ada proses pengelolaan. Kalau di IKN kan sudah ada," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana.
Menurut Safwana, regulasi nasional kini memang lebih mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis pengurangan dan daur ulang, bukan lagi model pembuangan terbuka seperti TPA konvensional.
Dalam skema ini, TPST menjadi pusat aktivitas pemilahan, pengolahan organik, daur ulang anorganik, hingga pengolahan residu yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan kesiapannya mendukung pembangunan TPST di daerah-daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk PPU.
Namun, daerah juga dituntut untuk memenuhi sejumlah syarat teknis, mulai dari kesiapan lahan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), hingga kelengkapan dokumen pengajuan.
Safwana mengungkapkan bahwa keberadaan TPST nantinya tidak hanya akan berdampak pada efisiensi pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang baru dalam pemberdayaan masyarakat lokal.
"Dampaknya itu untuk pengurangan sampah kita, pemberdayaan masyarakat kita karena di dalamnya ada produk-produk yang dihasilkan. Setelah itu nanti hasilnya bisa menjadi peluang investasi," katanya.
Di dalam ekosistem TPST, limbah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kertas dapat diproses untuk dijual kembali atau diolah lebih lanjut menjadi produk daur ulang.
Lebih jauh, DLH PPU memandang keberadaan TPST sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan mengurangi ketergantungan pada TPA dan memperkuat proses daur ulang di sumbernya, PPU diharapkan mampu memenuhi target nasional pengurangan sampah 30 persen pada 2025.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Atap Rumah Sering Bocor Saat Hujan? Kenali 3 Area Rawan dan Solusinya
- Jangan Tunggu Haus! Kenali 4 Tanda Tubuh Mulai Kekurangan Cairan
- Darurat Polusi Udara: 8,1 Juta Kematian Dini dan Ancaman Kesehatan Global
- Benarkah Polusi Udara Picu Perubahan Iklim? Simak Penjelasan Ilmiahnya
- Warga Bakar Sampah Terancam Pidana, Inilah Cara Mengelola Limbah yang Benar








