Gaya Hidup

Waspada! Ketamin Picu Halusinasi Intens, Ini Alasan Obat Bius Medis Banyak Disalahgunakan

Kaltim Today
26 April 2026 12:40
Waspada! Ketamin Picu Halusinasi Intens, Ini Alasan Obat Bius Medis Banyak Disalahgunakan
Ilustrasi ketamin. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Ketamin, yang secara medis merupakan obat anestesi atau pembius, kini tengah menjadi perhatian serius otoritas kesehatan di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai tren penyalahgunaan ketamin di luar indikasi medis semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak kesehatan mental generasi muda.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (20/4/2026), mengungkapkan bahwa fenomena ini mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan gerakan nasional guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya obat keras tersebut.

Efek "Disosiatif" dan Sensasi Terlepas dari Tubuh

Alasan utama ketamin sering disalahgunakan adalah efek halusinasi dan anestesi disosiatif yang ditimbulkannya. Sensasi ini membuat pengguna merasa seolah-olah terlepas dari tubuh fisik mereka sendiri atau berada di dunia yang berbeda.

Dalam istilah penyalahgunaan, kondisi disosiatif yang sangat intens ini dikenal dengan sebutan “K-Hole”. Pengguna sering kali mencari pengalaman "lepas dari kenyataan" ini, tanpa menyadari risiko kerusakan permanen pada sistem saraf pusat.

Lonjakan Distribusi dan Temuan Penyimpangan

Potensi penyalahgunaan ini diperparah dengan lonjakan distribusi ketamin di pasar legal yang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir:

  • Tahun 2022: Distribusi sekitar 134 ribu vial.
  • Tahun 2023: Meningkat menjadi 235 ribu vial.
  • Tahun 2024: Melonjak drastis hingga 440 ribu vial.

BPOM menemukan adanya penyimpangan dalam peredaran di sejumlah wilayah, yang mengindikasikan bahwa obat keras ini tidak selalu sampai ke fasilitas medis yang tepat atau digunakan sesuai aturan resep dokter.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai daftar obat-obatan yang diawasi secara khusus, prosedur pelaporan peredaran obat ilegal, serta edukasi bahaya penyalahgunaan sistem saraf, referensi lengkap tersedia di laman poltekkeskotagedongtataan.org. Kesadaran kolektif adalah benteng utama pencegahan peredaran obat ilegal.

Dampak Kesehatan: Dari Halusinasi hingga Kerusakan Organ

Meski bukan termasuk golongan narkotika murni, ketamin dikategorikan sebagai Obat Tertentu (OTT) yang diawasi ketat karena efeknya pada sistem saraf. Penyalahgunaan tanpa pengawasan medis dapat berakibat fatal, antara lain:

  • Dampak Psikologis: Kecemasan berlebih, gangguan kognitif, depresi, hingga halusinasi permanen.
  • Dampak Fisik: Gangguan pernapasan akut, kerusakan ginjal, serta peradangan kandung kemih yang parah (ketamine cystitis).

BPOM menekankan bahwa ketamin seharusnya hanya diberikan oleh tenaga medis profesional di lingkungan rumah sakit untuk tindakan pembiusan atau penanganan nyeri kronis. Kolaborasi antara masyarakat, penegak hukum, dan tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk menekan angka penyalahgunaan obat keras ini demi melindungi masa depan bangsa.



Berita Lainnya