Uncategorized
Pemerintah Kutim Bakal Genjot Pembangunan Infrastruktur Pada 2023 Mendatang
Kaltimtoday.co, Sangatta - Penyusunan RKPD 2023 telah melewati berbagai proses. Pemerintah Kutim berharap, struktur APBD Kutim titik beratnya lebih terfokus salah satunya kepada infrastruktur.
Bupati Kutim menyebutkan APBD Kutim 2023 adalah sebesar Rp5,2 triliun dan telah disahkan proyek multiyears contract (MYC) sebesar Rp1,6 triliun.
“Kami sepakati soal perangkaan di APBD 2023. Kami sudah kunci, jangan sampai di tengah jalan ada usulan anggaran dan program yang konsekuensinya pembiayaan,” sebutnya.
Ardiansyah menyebutkan, banyak mekanisme yang harus dilalui, lantaran ada banyak dana transferan. Baik dari pusat maupun provinsi.
Baca Juga: Sakti Gemas Didorong Jadi Pusat Layanan Digital Kaltim, Pemprov Fokus Perkuat Integrasi Data
View this post on InstagramBaca Juga: Kortastipidkor Polri Gandeng Pegadaian hingga FBI Verifikasi Uang Asing dan 74 Kg Emas Sitaan
“Saya memahami mekanisme ini, karena ini memang harus kita belanjakan. Karena kalau tidak mampu membelanjakan, kami nantinya akan terbebani dengan SiLPA (sisa lebih perhitungan anggaran),” sebut Ardiansyah.
“Meskipun kita tahu, SiLPA juga masih banyak,” tambahnya.
Senada, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan APBD Kutim kali ini adalah yang terbesar selama beberapa tahun terakhir. Hal ini sebab kerja keras dalam penggalian penerimaan pendapatan daerah. Apalagi dengan nilai kegiatan yang cukup besar, salah satunya MYC Rp1,6 T.
“Salah satu verivikasi yang perlu saya tekankan adalah, kontraktornya harus orang yang bonafit. Bukan hanya orang yang mau bekerja tapi tak punya modal,” tutupnya.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Evakuasi Korban Pakai Mobil Pikap, BPBD PPU Dorong Pengadaan Ambulans Darurat
- Vietnam Wajibkan Maskapai Bayar Kompensasi Delay hingga Rp 2,6 Juta Mulai Juli 2026
- Resmi Dipasarkan, Pemerintah Tetapkan 21 Parameter Mutu Biodiesel B50
- Kisah Pilu Keluarga Santri yang Diduga Dibakar di Mataram, Jual Sapi dan Berutang demi Biaya Operasi
- TIDAR Samarinda Perkuat Regenerasi Kader Lewat TUNAS 1-2








