Daerah
9.611 Warga Binaan di Kaltim Terima Remisi HUT ke-80 RI, 311 Langsung Bebas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Timur. Sebanyak 9.611 orang menerima pengurangan masa pidana, sementara 311 di antaranya dinyatakan bebas pada Minggu (17/8/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menegaskan remisi bukan hanya hadiah tahunan pemerintah, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani pembinaan.
“Remisi bukan sekadar hadiah dari pemerintah pada setiap 17 Agustus. Bagi yang langsung bebas, kami berharap mereka tidak kembali lagi ke Lapas, tetapi mampu mempraktikkan hasil pembinaan di tengah masyarakat,” ujar Hernowo.
Remisi diberikan bukan tanpa sebab, melainkan sebagai daya pacu kepada seluruh WBP untuk dapat terus melakukan kebaikan selama ia menjalani proses masa pidananya.
Tak hanya itu, WBP yang dapat menerima remisi juga setidaknya yang telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.
Dari total penerima remisi sebanyak 9.541 orang adalah narapidana, dengan rincian 9.230 menerima Remisi Umum (RU) I berupa pengurangan masa pidana, dan 311 memperoleh RU II atau bebas murni. Selain itu, 70 anak binaan juga mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP).
“Sebanyak 311 narapidana resmi dibebaskan pada 17 Agustus 2025 setelah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk partisipasi aktif dalam program pembinaan,” jelasnya.
Menurut Hernowo, pemberian remisi menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.
[RWT]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









