Daerah
Aji Mirni Mawarni Sentil Perusahaan Tambang Kaltim: Mana CSR untuk Pendidikan Anak Pelosok?
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni, melontarkan kritik tajam terhadap minimnya kontribusi perusahaan tambang dalam mendukung pembiayaan pendidikan bagi anak-anak di wilayah pelosok. Ia menilai, dana Corporate Social Responsibility (CSR) sektor pertambangan seharusnya bisa menjadi mesin penggerak kualitas SDM di desa-desa sekitar tambang.
Ia mengungkapkan, saat melakukan kunjungan ke wilayah Sedulang, dirinya melewati sejumlah perusahaan tambang, namun tidak menemukan program CSR yang secara khusus membantu pembiayaan pendidikan bagi anak-anak setempat.
“Kalau pemerintah daerah bisa menetapkan kewajiban bagi perusahaan untuk membiayai pendidikan satu sampai dua anak di setiap desa, terutama mulai jenjang SMA, ini akan sangat membantu,” ujarnya.
Aji Mirni menilai, meski pemerintah telah menyediakan program beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan tersebut belum sepenuhnya menanggung kebutuhan pendidikan siswa, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Selain faktor ekonomi, ia juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, yang menurutnya dipengaruhi oleh pola pikir orang tua.
Ia mendorong agar perusahaan tambang setiap tahun mengalokasikan CSR untuk membiayai pendidikan minimal satu hingga tiga anak dari desa sekitar wilayah operasional.
“Memang dampak pendidikan tidak instan, tapi itu harus menjadi prioritas karena akan menentukan masa depan generasi di daerah,” katanya.
[RWT]
Related Posts
- Polda Kaltim Distribusikan 1.500 Liter Cairan Kimia Berbahan Sawit Olahan Unmul untuk Padamkan Karhutla
- Gedung Pandurata RSUD AWS Dikebut, PUPR Kaltim Targetkan Rampung Desember 2026
- Kemenaker Targetkan Pembahasan UMP 2027 Tuntas Akhir November 2026
- Tren Karhutla Mulai Turun, BPBD Kaltim Sebut Kabut Asap Masih Ganggu Aktivitas Warga Kaltim
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin









