DISKOMINFO KUKAR
Pemprov Kaltim Usulkan Karhutla Bencana Nasional, Bupati Kukar Harap Penanganan Lebih Masif
TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan status bencana nasional untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan mendapat tanggapan dari Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri.
Aulia berharap peningkatan status tersebut dapat memperkuat penanganan kebakaran, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau oleh petugas di lapangan.
Ia menyampaikan Pemkab Kukar mengikuti rencana yang disiapkan Pemprov Kaltim, di mana selama ini pihaknya menargetkan kebakaran di lokasi terjangkau bisa ditangani dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
"Memang kalau kita di Kutai Kartanegara sendiri, kita sudah punya program. Api itu kita berharap tidak lebih dari 1 x 24 jam untuk api-api yang bisa kita jangkau," kata Aulia, Sabtu (24/10/2026).
Kendati demikian, Aulia mengakui penanganan karhutla masih menghadapi kendala di sejumlah titik yang sulit diakses akibat keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia, seperti di wilayah Muara Kaman.
Guna membantu pemadaman di lokasi sulit tersebut, Pemkab Kukar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk meminta dukungan helikopter penyiraman air dari udara.
Menurut Aulia, penanganan karhutla di Kukar sejauh ini berjalan cukup baik berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Kami sangat salut dengan perangkat kami, Damkar dan BPBD kami. Itu sangat sigap dalam melakukan proses penanganan terhadap karhutla ini," tuturnya.
Meski demikian, ia menilai sejumlah titik masih membutuhkan upaya penanganan lebih intensif di lapangan.
Oleh karena itu, Aulia berharap penetapan status bencana nasional nantinya dapat membuat penanganan karhutla dilakukan secara lebih masif dengan dukungan yang memadai.
"Mudah-mudahan dengan proses ditetapkannya sebagai bencana nasional ini, penanganannya bisa lebih masif lagi," kata Aulia.
[TOS | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Sengketa Bagi Hasil Rp25,9 Miliar, Petani Tim 37 Kaubun Menanti Putusan Banding
- Rudianto Amirta Dilantik Jadi Rektor Unmul, Kemendiktisaintek Minta Kampus Perkuat Kontribusi
- Tren Karhutla Mulai Turun, BPBD Kaltim Sebut Kabut Asap Masih Ganggu Aktivitas Warga Kaltim
- Karhutla Berulang di Kalimantan, Koalisi PWYP Tagih Akuntabilitas Pemerintah dan Pemegang Izin
- Disnaker Tolak Pencatatan SPK Unmul, Serikat Pekerja Siapkan Sanggahan Ketiga hingga Rencana Hukum Lanjutan









