Daerah

Alasan Pergantian Dirut Bankaltimtara Dipercepat, Rudy Mas'ud Singgung Korupsi Kredit Fiktif dan Penurunan Dividen

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 30 Maret 2026 13:54
Alasan Pergantian Dirut Bankaltimtara Dipercepat, Rudy Mas'ud Singgung Korupsi Kredit Fiktif dan Penurunan Dividen
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud angkat bicara mengenai alasan percepatan pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.

Diketahui, pergantian tersebut melibatkan Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin. Proses seleksi calon pengganti disebut telah melalui tahapan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua nama dikabarkan telah dinyatakan lolos, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.

Ada sejumlah alasan mengapa pergantian tersebut dilakukan secara mendadak. Rudy menyinggung soal skandal korupsi kredit fiktif Bankaltimtara, yang mana terdapat empat mantan pejabat strategis, ditetapkan sebagai tersangka, yang telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Utara.

"Pertama, di Kalimantan Utara terjadi tindak pidana korupsi. Itu yang harus anda bunyikan juga. Orangnya ditahan. Tahu berapa ratus miliar uang Bankaltimtara, uang rakyat Kalimantan Timur, yang hilang? Ratusan miliar. Masa mau dibiarkan?," tuturnya pada Senin (30/03/2026).

Yang kedua, ia juga menyinggung soal kinerja kerja pada tahun 2024 - 2025. Rudy menyebut terjadi penurunan setoran dividen Bankaltimtara ke Pemprov Kaltim sekitar 32 persen.

Pada tahun 2024, target dividen yang ditargetkan dalam APBD sebesar Rp338 miliar, namun realisasi yang diterima hanya sekitar Rp191 miliar.

"Kita sudah memasukkan dalam APBD Kalimantan Timur target deviden dari Bankaltimtara sebesar Rp338 miliar. Tetapi yang bisa didapat hanya Rp191 miliar. Bagaimana mau kita pertahankan?," imbuhnya.

Kemudian, ia juga menyatakan bahwa tolak ukur siapa yang menjadi Dirut Bankaltimtara selanjutnya juga diukur dari segi kompetensi yang matang.

"Yang melaksanakan kegiatan seleksi itu adalah panitia seleksi, bukan kepala daerah. Mereka yang menentukan apakah seseorang layak atau tidak layak menjadi dirut. Jadi sebenarnya tidak ada urusannya langsung dengan kita," tambahnya.

[RWT]



Berita Lainnya