Daerah
Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Program Perjalanan Religi dan Rohani Gratis Pemprov Kalimantan Timur mengalami penurunan kuota yang drastis. Dari sekitar 870 penerima pada tahun lalu, tahun ini hanya tersedia kuota bagi 14 orang akibat keterbatasan anggaran.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah pada Senin (13/07/2026) di Gedung E DPRD Kaltim.
"Tahun ini berkurang cukup banyak, sesuai ketersediaan anggaran itu hanya 14 orang," kata Dasmiah
Lebih lanjut, untuk saat ini belum ada penambahan kuota. Dasmiah menyebut pembahasan soal program perjalanan religi gratis akan dibahas pada APBD Perubahan 2026.
"Kami tetap mengupayakan agar program ini tetap berjalan. Kami juga sudah mengajukan usulan agar minimal kuotanya bisa mencapai separuh dari tahun lalu," ujarnya.
Untuk program-program Gratispol lainnya tetap berjalan. Salah satu yang diprioritaskan ada pendidikan gratis (Gratispol) untuk jenjang S1-S3. Kesehatan gratis hingga seragam gratis pun akan tetap direalisasikan tahun ini.
"Program Gratispol yang lain juga tetap ada. Hanya saja, untuk program bagi marbot perjalanan religi mungkin menjadi pertimbangan karena sifatnya lebih individual, bukan menyasar masyarakat secara keseluruhan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, membenarkan bahwa ada pengurangan kuota dalam program perjalanan religi gratis tahun ini. Tahun lalu, yang diberangkat Pemprov sebanyak kurang lebih 800 an orang.
"Itu merupakan pilihan yang harus kami lakukan ketika program efisiensi dilaksanakan, sehingga kami melakukan pengurangan volume," pungkasnya:
Sebagai informasi, untuk anggaran per orang tetap sama, sekitar Rp35 juta per orang yang menjadi penerima program perjalanan religi gratis. Hanya saja, kuotanya berpotensi mengalami penurunan di tahun 2026.
[RWT]
Related Posts
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla
- Program B50 Dinilai Jadi Peluang Strategis Hilirisasi Sawit dan Ketahanan Energi









