DPRD BERAU
Anggota DPRD Berau Saga Dorong Pemanfaatan Videotron untuk Promosi Wisata dan Program Pemkab
Kaltimtoday.co, Berau - Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, meminta pemerintah daerah untuk tidak membiarkan aset fasilitas publik terbengkalai tanpa fungsi. Ia menekankan agar sarana komunikasi visual seperti videotron maupun papan reklame milik pemerintah kabupaten (pemkab) dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai media sosialisasi program kepada masyarakat.
Meski terbilang kurang relevan dengan perkembangan informasi yang kian cepat melalui internet. Saga menganggap, sarana tersebut masih bisa menjangkau masyarakat yang minim akan gadget.
Ia mengimbau agar Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sektor mampu mempunyai inovasi edukatif dalam menyampaikan sosialisasi. Terutama dalam hal pembangunan, program pemerintah maupun visualisasi mengenai pariwisata.
“Saya anggap media videotron dan reklame masih bisa menjangkau semua kalangan usia, dan bagi tamu yang datang ke Berau juga bisa menyaksikan secara langsung promosi atau sosialisasi apa yang sedang ditayangkan,” katanya.
Namun ia juga berpesan, agar sosialisasi secara jemput bola tidak terlupakan. Sebab tidak semua wilayah di Berau mempunyai kesempatan yang sama dalam penyampaian informasi melalui sarana elektronik dan papan informasi berbasis reklame tersebut.
“Memang kalau kita lihat, videotron dan reklame hanya terpasang di beberapa sudut kota, dan ke kecamatan terdekat, jadi penyampaian informasi secara lisan juga harus tetap optimal,” pesannya.
[MGN/ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Gandeng Baznas, Kemdiktisaintek Buka Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Palestina Kuliah di Indonesia
- Kirim 430 Atlet ke Asian Games 2026, Presiden Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar dan Minta Pelatih Diberi Kenaikan Pangkat
- Insentif Guru Non-ASN Kukar Belum Cair, Disdikbud Minta Sekolah Percepat Rekonsiliasi Data
- Intrusi Air Laut Meningkat, Lima IPA di Samarinda Kurangi Jam Operasional
- Temui Pimpinan DPR, Kepala Desa Minta PP Nomor 16/2026 Ditinjau dan Masa Jabatan Diperpanjang









