Daerah
Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie, secara tegas menolak aturan pemerintah pusat yang mengatur legalisasi aborsi. Menurut Novan, meskipun ada pertimbangan khusus untuk aborsi bagi korban pelecehan seksual, proses dan persyaratan yang harus dipenuhi sangat kompleks.
Novan mengungkapkan bahwa meski ada alasan tertentu untuk legalisasi aborsi, seperti kasus korban pelecehan seksual, banyak persyaratan dan pertimbangan yang harus dipenuhi.
"Misalnya digunakan untuk korban pelecehan seksual, tentu akan ada banyak pertimbangan dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya," kata Novan.
Politisi Fraksi Golkar ini menambahkan bahwa aborsi masih dianggap tabu di masyarakat, dan praktik aborsi ilegal yang dilakukan di luar fasilitas kesehatan resmi menimbulkan kekhawatiran.
"Masyarakat banyak yang mempertanyakan prosedur yang jelas dan khawatir akan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Novan mendukung legalisasi aborsi hanya dalam kasus tertentu, seperti bagi korban kekerasan seksual yang mengalami gangguan mental.
"Kalau kasusnya mengganggu mentalnya, saya setuju. Tapi kalau korban mau merawat, jangan dipaksa menggugurkan. Jika korban kekerasan sampai hamil kemudian bayinya dibiarkan lahir, itu akan mengganggu psikologis ibu dan anak," ujarnya.
Novan berharap bahwa, setiap aturan baru mengenai aborsi harus disertai dengan persyaratan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Sebelum adanya aturan ini, aborsi diizinkan hanya untuk alasan kesehatan yang membahayakan nyawa ibu.
"Misalnya dalam kasus 'kebobolan' dalam rumah tangga yang jika dilanjutkan kehamilannya bisa membahayakan nyawa ibu," tutur Novan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa









