DPRD BERAU
Berau Darurat Kasus Pelecehan, DPRD Berau Anggap Sebagai Alarm untuk Penanganan yang Optimal
BERAU, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyampaikan keresahan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Bumi Batiwakkal yang kian mengkhawatirkan.
Pasalnya dari tren yang terungkap, hingga awal Juni 2026, kasus yang tercatat telah ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksim Polres Berau sudah ada 17 kasus.
Angka itu dinilai cukup tinggi untuk jangka waktu yang relatif singkat. Dari kacamatan legislative, kasus itu tidak bisa dianggap sekadar angka statistik belaka. Melainkan alarm keras bagi para instansi, lantaran ruang aman bagi anak dan perempuan sedang dalam kondisi terancam.
“Ini sangat memprihatinkan, tidak bisa kita toleransi lagi," ujarnya dijumpai belum lama ini.
Kasus PPA di Berau, bagi Elita ibarat fenomena gunung es. Pasalnya, yang muncul ke publik baru berdasarkan apa yang dirilis oleh kepolisian. Dibalik itu, ia menduga masih banyak korban lain yang enggan untuk melapor lantaran merasa takut, malu bahkan tindakan intimidasi.
Bagi dia, tugas yang dihadapi sekarang adalah mencari jalan untuk memberi perlindungan kepada para korban, tak sekadar untuk berbicara namun juga ruang untuk mendapatkan keadilan.
“Kami meminta agar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lebih agresif, tidak lagi bersikap pasif, melainkan harus jemput bola melakukan edukasi hingga ke tingkat kampung,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual dan fisik harus menyasar ke lingkungan keluarga dan satuan pendidikan.
Lingkungan terkecil seperti rumah tangga dan sekolah harus diperkuat fondasinya agar dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Di sisi lain, Elita juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja cepat dan profesionalitas jajaran Satreskrim Polres Berau dalam menangani dan menindak para pelaku.
“Penegakan hukum juga perlu adanya pencegahan dan edukasi, disinilah tugasnya dinas yang perlu berjalan optimal,” tambahnya.
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, Ia meminta agar perhatian pada aspek pemulihan psikologis para korban juga tidak boleh ditinggalkan.
Pendampingan trauma healing harus dilakukan secara tuntas dan berkelanjutan agar korban tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan yang dapat merusak masa depan mereka.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Di Tengah Penyusutan Dana TKD, Bupati Sri Optimistis Pembangunan di Berau Tetap Berjalan
- DPRD Berau Imbau Warga Waspadai Kejahatan Siber, Jaga Kerahasiaan Dokumen Kependudukan
- DTPHP Rutin Salurkan Bantuan Bibit Ternak dan Jagung, DPRD Minta Pengawasan Berkala
- Sekretaris Komisi I DPRD Berau Soroti Sengketa Tanah Warga, Minta BPN dan Dinas Pertanahan Bertindak
- Gideon Soroti Kurangnya Perhatian terhadap Komunitas Adat Terpencil di Berau









