Daerah
Besok Jembatan Mahulu Samarinda Tutup Total, PURP Kaltim Ungkap Bakal Ada Uji Beban
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jembatan Mahulu Samarinda akan ditutup total pada Rabu (04/02/2026), mengingat adanya pelaksanaan uji beban setelah insiden ditabrak tongkang beberapa waktu lalu.
Penutupan jembatan tersebut mengacu pada Surat dari Dinas PUPR & PERA Prov.Kaltim Nomor : 600.1.8/290/DPUPR-I|/2026 terkait rencana pelaksanaan Pengujian Beban Dinamis dan NDT Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Kota Samarinda, mulai pukul 08.00 - 14.00 WITA.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhammad Muhran menyampaikan bahwa pengujian beban ini memastikan kondisi keamanan jembatan.
"Area di bawah jembatan juga akan ditutup sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas. Informasi terkait pengalihan arus lalu lintas sebenarnya sudah kami sampaikan melalui Dishub," sebutnya.
Kemudian, Kendaraan Angkutan Barang Berat Roda 6 (R6) keatas selama pelaksanaan pengujian Jembatan agar tetap di pool/tempat parkir/ bengkel masing-masing perusahaan. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, pengguna kendaraan ringan Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) agar dapat memilih rute alternatif yang ada.
"Jika pengujian selesai lebih cepat dari pukul 14.00, jembatan akan segera kami buka kembali. Setelah hasil pengujian keluar, kami akan segera mempublikasikannya kepada masyarakat agar aktivitas lalu lintas di dalam kota dapat kembali berjalan lancar," imbuhnya.
Untuk hasil pengujian, estimasi waktunya paling lama sekitar satu minggu. Namun, pihaknya berharap hasilnya bisa keluar lebih cepat, sekitar tiga sampai empat hari kedepan.
"Hasilnya, secepatnya akan kita sampaikan ke publik. Untuk uji beban dinamis sendiri, hanya menggunakan satu unit truk bermuatan, sama seperti yang dilakukan pada pengujian Jembatan Mahakam sebelumnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Lepas Kontingen Menuju Kejurnas, Perbasasi Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Softball Putri untuk Kembali ke Jalur Juara
- Putaran Pertama Pilrek Unmul 2026, Senat Tetapkan 3 Nama Calon Rektor
- Tak Masuk Usulan Awal Porprov, 5 Cabor Kaltim Tetap Bertanding dengan Biaya Mandiri
- Kapolri Lapor ke Prabowo: 138 Tersangka dan 8 Korporasi Diproses Kasus Karhutla
- Posko Siaga Darurat BPBD Kaltim Dioptimalkan, Pantau Hotspot dan Percepat Penanganan Karhutla









