Advertorial
BPBD Kaltim Bersama Tim Terpadu Lakukan Monev Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran di Perkebunan Kelapa Sawit PPU
Kaltimtoday.co, Penajam - Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim melaksanakan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan pada Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan Kelapa Sawit.
Kegiatan ini dilakukan bersama Tim Terpadu dari Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim di Kabupaten Penajam Paser Utara pada (4/11/2023).
Tim Terpadu Monev terdiri dari BPBD Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, dan perwakilan dari Perusahaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim No. 525/15282/Disbun-BPB/2023 tentang Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan di empat kabupaten.
Tim Terpadu Monev melakukan peninjauan fisik lapangan pada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit, antara lain PT. Sukses Tani Nusasubur (PT. STN) yang dilengkapi dengan Sistem Deteksi Dini, 3 menara Pemantau Api, 1 Unit Drone, 8 unit Pemantau Curah Hujan, dan Peralatan Pemadaman.
PT. Waru Kaltim Plantation (PT. WKP) juga memiliki sarana yang serupa dengan 2 Menara Pemantau Api, 1 unit Drone, 10 unit Pemantau Curah Hujan, dan Peralatan Pemadaman.
Sementara PT. Mega Hijau Bersama (PT. MHB) memiliki Sistem Deteksi Dini dengan Tim Jaga Api di setiap Divisi, Peralatan Pemadaman, dan rencana untuk pembuatan Prasarana seperti Embung Air dan Menara Pemantau Api.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait peraturan perundang-undangan mengenai standar sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran lahan perkebunan.
Tim Terpadu memberikan himbauan kepada perusahaan agar tetap waspada dan memperhatikan risiko kebakaran lahan perkebunan di wilayah kerjanya. Kebakaran lahan dan kebun seringkali merugikan lingkungan dan ekonomi, dapat disebabkan oleh cuaca kering, aktivitas manusia yang tidak hati-hati, atau faktor alam lainnya.
Dengan kegiatan ini, BPBD Provinsi Kaltim berupaya meningkatkan kesadaran perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam mengelola risiko kebakaran lahan, sebagai langkah preventif dan pencegahan yang sesuai dengan regulasi terkini.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis









