BPJS KETENAGAKERJAAN
BPJS Ketenagakerjaan Berau Dukung Universal Coverage melalui Perlindungan Perangkat Kampung
BERAU, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk pekerja yang berada dalam ekosistem kampung. Upaya tersebut diwujudkan melalui perluasan kepesertaan bagi perangkat RT, kader PKK, kader Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga anggota perlindungan masyarakat (Linmas).
Pembiayaan untuk perluasan kepesertaan ini didukung penuh melalui alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Berau. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja sekaligus mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Berau.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Mulyana, mengatakan bahwa pekerja di lingkungan kampung memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah. Meski sebagian besar tidak bekerja di sektor formal, aktivitas yang mereka jalankan tetap memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan dari negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Mulyana, dukungan Pemerintah Kabupaten Berau dalam memberikan perlindungan kepada perangkat kampung dan unsur masyarakat lainnya merupakan langkah nyata yang sejalan dengan amanah Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia. Kebijakan tersebut juga selaras dengan arahan Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang mendapatkan akses terhadap program perlindungan yang layak.
“Perangkat RT, kader PKK, kader Posyandu, LPM maupun Linmas merupakan garda terdepan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka menjalankan tugas sosial dan pelayanan publik yang memiliki risiko kerja, sehingga sudah sepatutnya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Berau yang telah memberikan perhatian terhadap perlindungan para pekerja di dalam ekosistem kampung ini,” ujar Mulyana.
Mulyana menjelaskan, perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan di antaranya mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan manfaat berupa perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja, termasuk ketika menjalankan tugas pelayanan masyarakat maupun dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan.
Peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis hingga sembuh tanpa batas plafon biaya sesuai indikasi medis. Selain itu, peserta juga berhak atas santunan apabila mengalami cacat maupun meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, Program JKM memberikan manfaat santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat tersebut meliputi santunan kematian, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya karena memiliki perlindungan finansial ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Mulyana menambahkan, perluasan kepesertaan bagi pekerja di tingkat kampung tidak hanya bertujuan meningkatkan angka cakupan perlindungan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa seluruh pekerja memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semakin luasnya perlindungan yang diberikan, diharapkan para perangkat kampung dan unsur masyarakat lainnya dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan produktif karena telah terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah kampung, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi program berjalan optimal. Melalui kolaborasi tersebut, Kabupaten Berau diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara menyeluruh, sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang perlindungan saat terjadi risiko, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya. Kami berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Berau yang terlindungi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” tutup Mulyana.
[TOS]
Related Posts
- Tiga Hari Pencarian, Pemuda yang Hanyut di Sungai Melenyu Kutim Ditemukan Tewas
- Penjaringan Calon Rektor Universitas Muhammadiyah Berau Berjalan, Panitia: Wajib Mengacu Regulasi PP Muhammadiyah
- Hari Kedua Pencarian Pemuda Terseret Arus di Sungai Melenyu Kutai Timur Masih Nihil
- Jumlah Desa Belum Berlistrik di Kaltim Turun, Dinas ESDM Fokus Sasar Wilayah Terisolasi
- Beasiswa Gratispol Kaltim Tahap 3 Cair Rp288 Miliar, Gubernur Ingatkan Kampus Kembalikan UKT Mahasiswa









