Samarinda
BPK Berikan Opini WTP atas LHK Pemkot Samarinda Tahun Anggaran 2020, Nursobah: Terus Wujudkan Pemerintahan yang Baik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rekomendasi DPRD Samarinda terhadap LHK BPK RI tahun anggaran 2020 menjadi catatan yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Meskipun hasil laporan keuangan (LHK) BPK RI meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun DPRD Samarinda melayangkan rekomendasi ke sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) yang belum maksimal menyerap anggaran tepat sasaran.
OPD yang menjadi sorotan dalam rekomendasi tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, Bapedda dan BUMD.
Legislator dari Fraksi PKS, Nursobah menyampaikan bahwa, banyak OPD yang harus dibenahi oleh Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda.
"Pak Andi juga mendengar sendiri saat dibacakan rekomendasi tersebut, nanti dokumen itu diserahkan ke Pemkot Samarinda untuk ditindaklanjuti," ujar Nursoba pada Rabu (16/6/2021).
Dia menambahkan bahwa, LHK BPK RI masih banyak yang perlu dibenahi terutama dalam tata kelola keuangan, baik pendapatan maupun penggunaan anggaran yang lebih efisien.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada Pemkot Samarinda jangan sampai berpuas diri terhadap predikat WTP dari LHK BPK RI tersebut. Sebab masih banyak tugas dan kewajiban pelaporan keuangan tahun anggaran berikutnya yang harus lebih baik.
"Terus berusaha untuk menjadi pemerintah yang bersih dan good governance," tutup Nursobah.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Fisik Terowongan Samarinda Rampung, Pansus LKPJ Desak Percepatan Izin Operasional Pusat
- Hanya Setor PAD Rp 500 Juta, DPRD Samarinda Soroti Skema Bagi Hasil Varia Niaga di Teras Samarinda
- Bupati Berau Ingatkan OPD Cermat Susun Anggaran 2027, Fokus Masalah Dasar dan Stunting
- Anggaran PBI BPJS Kesehatan Cuma Cukup 6 Bulan, DPRD Samarinda Soroti Implementasi Gratispol Kesehatan di Lapangan
- Temui Kejanggalan, Komisi I DPRD Samarinda Dorong Ahli Waris Lahan Puskesmas Sidomulyo Kembali Tempuh Jalur Hukum









