Daerah
Fisik Terowongan Samarinda Rampung, Pansus LKPJ Desak Percepatan Izin Operasional Pusat
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Proyek pembangunan terowongan di Kota Samarinda secara teknis dinilai telah layak untuk segera dioperasikan bagi masyarakat luas. Penilaian ini muncul setelah Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2025 melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan standar infrastruktur terpenuhi.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa jalur outlet atau pintu keluar terowongan yang sebelumnya menjadi catatan evaluasi. Menurutnya, rekomendasi pada LKPJ 2024 untuk memperlebar akses pintu keluar guna menjamin kelancaran arus lalu lintas kini telah dipenuhi oleh pemerintah kota.
Pansus menegaskan bahwa secara fisik bangunan tidak ada lagi kendala berarti yang menghambat operasional infrastruktur tersebut. Dengan nilai investasi yang hampir menyentuh angka setengah triliun rupiah, keberadaan terowongan ini diharapkan segera memberikan dampak nyata bagi mobilitas warga.
"Kalau menurut kami sudah layak. Jadi, dengan anggaran yang sudah hampir mencapai setengah triliun itu mestinya itu sudah beroperasi," ujar Abdul Rohim, Selasa (28/4/2026).
Meski kesiapan fisik telah rampung, operasional terowongan masih terganjal tahap legalitas administratif. Hingga saat ini, izin operasional dari pemerintah pusat masih dalam tahap pemrosesan, yang menjadi satu-satunya penghalang pintu terowongan belum dibuka secara resmi.
Rohim menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong agar koordinasi dengan otoritas pusat ditingkatkan demi percepatan penerbitan dokumen perizinan tersebut.
"Konfirmasinya, izin operasional masih berproses di pusat. Itu yang kita dorong supaya bisa dipercepat," tegasnya.
Pansus LKPJ menjadikan pemenuhan rekomendasi tahun lalu sebagai indikator utama dalam menilai keberhasilan proyek ini. Hasil tinjauan lapangan menunjukkan adanya respons positif terhadap catatan teknis, terutama pada pelebaran jalur akses keluar terowongan.
"Yang kami cek adalah apakah ada rekomendasi sebelumnya sudah dipenuhi atau belum. Dari hasil di lapangan, alhamdulillah sudah dipenuhi," pungkas Rohim.
[TOS]
Related Posts
- Hari Anak Nasional 2026, UNICEF Soroti Tantangan Kekerasan pada Anak di Indonesia
- Audit Kemenkes di RSUD AWS Samarinda: Komunikasi Medis ke Pasien Masih Lemah
- YLBHI Desak Presiden Cabut Perpres 111/2025 dan Hentikan Persekusi Minoritas Gender
- Aliansi Perempuan Indonesia Kecam Persekusi SOGIE, Desak Evaluasi Aturan Diskriminatif
- AJI Indonesia Kecam Pengadangan Liputan di Pulau Obi dan Sikap Hotman Paris









